Rumusan Mubyarto tentang Sistem Ekonomi Pancasila
- Perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial dan moral
- Ada kehendak masyarkaat untuk mewujudkan pemerataan sosial ekonomi
- Nasionalisme selalu menjiawi kebijaksanaan ekonomi
- Koperasi merupakan sokoguru perekonomian nasional
- Ada keseimbangan antara sentralisme dan desentralisme dalam kebijaksanaan ekonomi.
SEP tidak liberal-kapitalistik, juga bukan sistem ekonomi yang etastik. Meskipun demikian sistem pasar tetap mewarnai kehidupan perekonomian (Mubyarto, 1988).
Rumusan Emil Salim tentang Sistem Ekonomi Pancasila(mengacu pada Pancasila dan UUD 1945)
- Sistem Ekonomi yang khas Indonesia sebaiknya berpegang pada pokok- pokok pikiran yang tercantum dalam Pancasila
- Dari Pancasila, sila keadilan sosial yang paling relevan untuk ekonomi.
Sila keadilan sosial mengandung dua makna :
- Prinsip pembagian pendapatan yang adil
- Prinsip demokrasi ekonomi
- Pembagian pendapatann masa penjajahan tidak adil, karena ekonomi berlangsung berdasarkan free fight liberalisme
- Prinsip demokrasi ekonomi ditegaskan (diatur) dalam UUD 1945 pada pasal-pasal 23, 27, 33, 34.
Prinsip Dasar dalam Sistem Ekonomi Pancasila
- Landasan Filosofis : PANCASILA
- Landasan Konstitusional : UUD – 1945
Prinsip-prinsip Demokrasi Ekonomi
(a) Pasal 23 : menegaskan hak-hak DPR untuk :
– Menyetujui/ menolak RAPBN dengan UU
– Menetapkan pajak dengan UU
– Menetapkan macam dan nilai Mata uang dengan UU
– Memeriksa pertanggung jawaban keuangan negara (laporan BPK) dengan UU.
(b) Pasal 27 : Menegaskan bahwa tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
(c) Pasal 34 : Faktir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara
(d) Pasal 33 : Antara lain menegaskan, bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan
Landasan Operasional Sistem Ekonomi Pancasila: GBHN
a. Demokrasi pancasila dan demokrasi ekonomi
b. Konsep “Tingal Landas” : dari ajaran WW. Rostow (the Stages of Economic Growth) :
– Tahap “traditional society” (tradisonal statis
– Tahap “precondition for take-off” (Masa transisi)
– Tahap “take-off” (lepas landas: disyaratkan antara lain tingkat investasi lebih 10% PN)
– Tahap “the drive to maturity” (Economi sudah matang/ dewasa)
– Tahap “The age of high mass consumption” (konsumsi massa yang melimpah) .
c. Trilogi Pembangunan
– Tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi
– Pemerataan pembangunan dan hasil pembangunan
– Stabilitas nasional yang mantap
d. Pembangunan Jangka panjang dan Pembangunan Lima Tahun
e. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
– Anggaran berimbang = defisit anggaran ditutup dengan nilai lawan
– Struktur APBN diformulasikan (sektor domestic dan foreign)
G = R
G = Df + Dd
R = Rf + Rd
Gf + Gd = Rf + Rd
Gd – Rd = Rf – Gf
Dimana :
G = goverment expenditure
R = government revenue
Gf = foreign government expenditure
Gd = domestic government expenditure
Rf = foreign government revenue
Rd = domestic government revenue
Gd – Rd = defisit anggaran domestic, ditutup
Rf – Gf = surplus anggaran foreign