Profesionalisme Pengawas Bank Syariah

Pengamat ekonomi syariah, Wahyu Dwi Agung, mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebenarnya tak memiliki dampak terlalu signifikan terhadap lembaga keuangan syariah. Hal yang terpenting adalah adanya pengawasan yang professional sesuai dengan koridor yang ada.

”Sekarang OJK tampaknya masih digodok apakah pengawasan atau pembinaan. Setahu saya OJK untuk pengawasan. Ini dua hal berbeda kalau OJK hanya pengawasan dia tidak akan mematok target tertentu bagi lembaga keuangan,” jelas Wahyu, Selasa (15/6).

Kendati demikian, secara tak langsung OJK pun setidaknya dapat turut mendorong pertumbuhan lembaga keuangan syariah. Menurutnya, fungsi utama pengembangan lembaga keuangan terletak pada manajemen. ”Setidaknya pengawasan dapat dilakukan kepada manajemen sebagai wakil pemegang saham,” ujar Wahyu.

Kehadiran OJK pun setidaknya dapat menjaga industri perbankan pada bisnis yang benar, sehingga dapat melindungi masyarakat. Sementara agar sejumlah transaksi menggunakan lembaga keuangan syariah pun, menurut Wahyu, hal tersebut tetap akan tergantung dari keinginan baik pemerintah untuk mengembangkan industri keuangan syariah di Tanah Air.

Di sisi lain lembaga keuangan syariah pun harus meningkatkan daya saing agar dapat melayani nasabah dengan lebih baik. Dengan demikian pengelolaan sejumlah transaksi di lembaga keuangan syariah pun dapat dilakukan karena telah memiliki infrastruktur memadai.

sumber : republika.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Loading Facebook Comments ...