Pembiayaan Syariah, Alternatif Investasi di Daerah

Wilayah Indonesia yang luas dengan setiap daerah yang memiliki potensi sumber daya begitu besar memiliki peluang untuk mengembangkan bisnis sesuai dengan prinsip syariah. Pakar marketing syariah, Muhammad Syakir Sula, mengatakan potensi investasi di daerah sebenarnya sangat menarik bagi investor.

Salah satu skim investasi yang dapat digunakan pun dapat berupa skim syariah. Produk keuangan syariah yang mulai marak masuk ke daerah dengan hadirnya sejumlah lembaga keuangan syariah membuat investasi dengan skim syariah pun dapat dilirik oleh pemerintah demi menarik investor, terutama investor yang menginginkan investasi sesuai dengan prinsip syariah.

”Namun hal yang sering muncul adalah para pejabat di daerah tidak terlalu paham dengan istilah-istilah dalam bisnis syariah, seperti mudharabah, murabahah, musyarakah, atau sukuk,” kata Syakir kepada Republika, Kamis (1/7).

Padahal, investasi dengan skim syariah dapat menjadi salah satu alternatif untuk mengembangkan potensi sumber daya di daerah. Ia menuturkan, beberapa waktu lalu terdapat workshop ‘Cetak Biru Pengembangan Potensi Daerah Berbasis Syariah’ yang diadakan oleh Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) untuk memperkenalkan bentuk investasi syariah kepada pemerintah daerah.

Dalam kegiatan tersebut, kata Syakir, sejumlah pejabat daerah pun telah menyatakan ketertarikannya dengan skim-skim investasi berbasis syariah yang saat ini mulai masuk ke daerah, baik melalui perbankan syariah maupun investor Timur Tengah yang langsung masuk berinvestasi ke daerah.

Sumber : Republika.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Loading Facebook Comments ...