Oman Insurance Company (OIC), perusahaan asuransi terbesar di Uni Emirat Arab, berencana melebarkan bisnis dengan terjun ke dalam asuransi syariah negara tersebut. Perusahaan yang juga dikenal dengan nama Tameen ini, telah menunjuk sebuah perusahaan penasihat untuk melakukan kajian guna mempelajari segmen bisnis syariah ini.
Direktur Kepala OIC, Abdul Muttalib Al Jaidi mengaku perusahaan tersebut tidak mau main-main terhadap bisnis ini. ”Kita lihat saja bagaimana nantinya. Ya, atau tidaknya tergantung hasil pada hasil kajian,” ujarnya seperti dikutip situs berita Zaywa, Sabtu (22/1) lalu.
Sebagian kalangan berpendapat, di Uni Emirat Arab, kemunculan banyaknya asuransi syariah belum menunjukan pengaruh signifikan pada pasar, kecuali hanya menjadi saluran distribusi. Bahkan dari total penelitian terkait, 90 persen perusahaan asuransi di negara tersebut justru memposting sejumlah kerugian.
Sumber : Republika