JFX Luncurkan Komoditi Syariah

ekonomi islamJakarta Future Exchange (JFX) atau Bursa Berjangka Jakarta meluncurkan bursa Komoditi Syariah, sebuah layanan perdagangan komoditi dengan prinsip syariah. “Tujuan dari adanya bursa komoditi syariah adalah untuk memenuhi instrumen bagi perbankan syariah dalam mengatasi likuiditas,” ujar Made Sukarwo, Presiden Direktur JFX dalam acara peluncuran tersebut, Rabu (13/10).

Made mengungkapkan dengan adanya komoditi syariah maka JFX memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) yang nanti akan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). Hadirnya DPS juga dimaksudkan untuk membantu persiapan perdagangan komoditi syariah.

“JFX telah membentuk unit usaha JFX syariah yang dalam pelaksanaan akan selalu diawasi oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, yang akan menempatkan perwakilannya di JFX sebagai Dewan Pengawas Syariah,” ujarnya

Peluncuran komoditi syariah adalah sebuah tindak lanjut dikeluarkannya fatwa no 82 oleh Dewan Syariah Nasional (DSN)- Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam fatwa tersebut DSN memperbolehkan perdangan komoditi di bursa dengan syarat-syarat yang telah ditentukan. Fatwa ini dikeluarkan oleh DSN-MUI pada 8 Agustus yang lalu.

Sumber : PKES Interaktif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Loading Facebook Comments ...