Iqtishod Consulting didukung Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) dan DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam akan menyelenggarakan Training Hybrid Contract dalam Produk Perbankan Syariah.
Dalam pelatihan kali ini, Iqtishod Consulting menyasar peserta dari kalangan Direksi/Ka.Divisi Bank Syariah , Officer/ Legal Officer dan Product Development Bank Syariah, dan LKS, Notaris, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Dosen Pascasarjana Ekonomi Syariah, Dosen hukum dan ekonomi Islam, Mahasiswa S3 dan S2 Syari’ah dan Ekonomi Islam, Direktur BPRS, pengacara, Staf Legal Corporate, Calon Dewan Pengawas Syariah serta siapapun yang ingin mendalami perbankan syariah.
Sedangkan Materi training yang akan diberikan adalah
1. Pengertian Al-’Ukud al-Murakkabah (Hybrid Contract)
2. Pembagian Hybrid Contract dalam Fikih Islam
3. Macam-macam Hybrid Contract dan Aplikasinya di Perbankan Syariah
4. Hukum Hybrid Contract Menurut Ulama
5. Hybrid Contract yang dilarang
6. Akad Two in One yang dibolehkan.
7. Dhawabith (ketentuan) Hybrid Contract
8. Akibat Hukum Hybrid Contract
9. Hybrid Contract dalam PembiayaanTake Over
10. Hybrid Contract dalam Pembiayaan Properti (MMQ)
11. Hybrid Contract dalam Gadai Syariah
12. Hybrid Contract dalam Kartu Kredit
13. Hybrid Contract dalam pembiayaan Rekening Koran
14. Hybrid Contract dalam Pembiayaan Facility
15. Hybrid Contract dalam Pembiayaan Multiguna
16. Hybrid Contract dalam dalam IMBT dan Sewa Beli
17. Hybrid Contract dalam Product Giro
18. Penerapan Multi Akad (Al – Ukud al Murakkabah), di Perbankan dan LKS
Berdasarkan informasi di laman agustiantocenter bahwa rujukan materi trainin berdasar kepada ratusan buku dan kitab fiqh muamalat kontemporer maupun klasik.
Trainer yang akan mengsii training adalah Agustianto (Ketua DPP IAEI Pusat, Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional – (MUI), Dosen Pascasarjana PSTTI Universitas Indonesia, Dosen Pascasarjana IEF Trisakti, Dosen Pascasarjana Universitas Paramadina Pascasarjana IAIN, Pascasarjana Ekonomi Islam UI Az-Zahra, Pendidikan program doktor ekonomi Islam UIN Jakarta (2004)
Training akan diselenggarakan pada Sabtu, 19 November 2011 jam 09.00 – 17.00 WIB. Bertempat di Private Room Mirasari, Jl. Kemang Utara No 33, Kemang Jakarta Selatan Tlp: +6221 7196735
Investasi training ini adalah untuk registrasi Reguler Rp 1.500.000/orang kemudian juga paket Reguler Group 4 orang free 1 orang
Fasilitas yang diberikan Seminar Kit, Modul Training, Lunch, Coffee break, Sertifikat, Ruang Kelas Ber AC serta CD Softcopy (Modul Training, 75 Fatwa DSN MUI, kompilasi hukum ekonomi syariah)
CONTACT PERSON & PENDAFTARAN:
Dini : 0817-805-464
Joko : 085716962518. / 082110206289 ([email protected])
Apep : 0812-9799-216
Sumber : INmews eramulsim