Atiur Rahman selaku Gubernur Bank of Bangladesh (BB) menyerukan kepada seluruh bank syariah untuk mengikuti prinsip-prinsip syariah sepenuhnya dalam menjalankan bisnis perbankan. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan perbankan syariah.
Selain itu Atiur juga meminta kepada Dewan Syariah Pusat (Central Shariah Board for Islamic Banks of Bangladesh-CSBIB) untuk memainkan peran penting dalam mengangkat konsep perbankan syariah di Bangladesh termasuk dalam menilai produk-produk perbankan yang ditawarkan sesuai dengan prinsip syariah.
“BB secara moral berjanji untuk mengikuti peraturan Perbankan Syariah international yang diatur International Financial Services Board (IFSB),” tegas Atiur dalam laman Financial Express.
Pertemuan yang dilakukan oleh Banking of Bangladesh dengan Dewan Syariah Pusat ini dihadiri oleh Prof. Maulana Salah Uddin, Khatib, Baitul Mukarram National Masjid dan Md. Mukhlesur Rahman selaku Secretary General of CSBIB.
Bangladesh merupakan sebuah negara yang berada di kawasan Asia Selatan yang memulai memperkenalkan perbankan syariah pada tahun 1983 dengan berdirinya Islami Bank Bangladesh. Bangladesh merupakan anggota International Financial Service Board (IFSB).
Sumber : IBnews Eramuslim