Titik Rawan dalam Pengelolaan Zakat

ekonomi islamSudah sangat sering orang berandai-andai, bahwa manakala umat disiplin mengeluarkan zakat, maka akan terkumpul dana triliyunan rupiah setiap tahun. Akan tetapi andai-andai itu tidak pernah menjadi kenyataan. Zakat masih menjadi sebuah konsep indah, tetapi tidak selalu tampak dalam kenyataan. Kalau pun zakat itu terbayarkan, maka sementara ini baru pada jenis zakat fitrah, yang dikeluarkan menjelang shalat Id di setap akhir bulan Ramadhan. Sudah barang tentu karena kewajiban itu hanya dua setengah kilogram beras bagi setiap orang, maka hasilnya tidak terlalu besar.

Sudah terlalu lama, orang melakukan pengamatan, berdiskusi, seminar, dan jenis pertemuan lainnya untuk membahas bagaimana agar zakat bisa terkumpul secara maksimal. Akan tetapi hasilnya belum maksimal. Selain itu juga diwacanakan antara kewajiban zakat dan membayar pajak. Sementara orang berpendapat bahwa membayar zakat bisa dihitung sebagai telah membayar pajak. Sementara lainnya, antara zakat dan pajak harus dibedakan. Membayar zakat dan membayar pajak, masing-masing memiliki niat atau motivasi yang berbeda.

Bukan untuk menambah panjangnya diskusi yang selama ini telah dilakukan, saya mencoba untuk melihat bahwa titik rawan pengumpulan zakat, setidaknya terletak pada tiga hal. Ketiga hal itu adalah terkait dengan kepemimpinan, manajemen, dan persoalan hati. Msyarakat selalu memerlukan kekuatan penggerak. Sedangkan kekuatan penggerak itu adalah pemimpinnya. Oleh karena itu ketika sekelompok masyarakat memiliki pemimpin yang kuat, maka masyarakatnya akan bergerak, dinamis atau maju.

Akan tetapi tidak semua masyarakat dalam setiap zaman memiliki pemimpin yang kuat yang bisa melindungi, menggerakkan, dan sekaligus dicontoh. Dikatakan bahwa semua orang adalah pemimpin, setidak-tidaknya memimpin dirinya sendiri. Namun tingkat kepemimpinannya selalu berbeda-beda, ada yang kuat, sedang, dan bahkan lembek. Masyarakat yang dipimpin oleh orang yang lemah, maka tidak akan maju. Demikian pula, untuk menggerakkan zakat, memerlukan pemimpin yang kuat. Umar bin Khotob, dalam sejarahnya, dikenal sebagai pemimpin yang kuat, termasuk dalam memungut dan membagikannya kepada yang berhak.

Belum maksimalnya hasil upaya pemungutan zakat selama ini, sebenarnya di antaranya disebabkan oleh faktor kepemimpinan. Jarang sekali muncul pemimpin yang kuat, yang kata-katanya atau seruannya didengar dan mampu menggerakkan orang banyak. Atau sebenarnya pemimpin itu menyerukan, tetapi tidak mampu memberikan contoh kepada masyarakat. Akibatnya, zakat hanya menjadi konsep yang sekedar dihafal, tetapi tidak dijalankan secara maksimal.

Pada akhir-akhir ini, rasanya semakin jarang, ada pemimpin yang memiliki suara yang bisa menggerakkan masyarakat. Apalagi pemimpin formal, seperti lurah, camat, bupati, wali kota dan seterusnya. Pemimpin apapun jenisnya, harus diberi keleluasaan untuk bersuara dan mengembangkan kreatifitasnya. Sebab kemajuan selalu diawali oleh kreatifitas pemimpinnya. Namun sekarang ini pemimpin seakan-akan tidak boleh kreatif. Pemimpin harus berjalan lurus mengikuti rel, sebagaimana kereta api. Padahal semua tahu, bahwa kereta api tidak pernah datang tepat waktu, tetapi selalu terlambat. Maka sekarang ini para pemimpin sedang terbelenggu oleh peraturan yang dibuatnya sendiri.

Untuk menggerakkan zakat perlu ada pemimpin yang berani, termasuk berani menanggung resiko, kalau dianggap salah. Pemimpin seperti itu aktivitasnya tidak saja mengikuti peraturan, melainkan dituntun oleh pengetahuan, motivasi, visi yang jauh, dan integritasnya untuk menggerakkan masyarakat melalui zakat. Pemimpin seperti ini sebenarnya yang ditunggu-tunggu, terutama pada saat masyarakat mengalami kebuntuan.

Aspek selanjutnya adalah perlu dirumuskan manajemen zakat, yang dirasakan mudah, bisa dilakukan dengan cepat, tetapi terbuka dalam arti bisa dikontrol oleh masyarakat. Siapapun dalam hatinya memerlukan kepuasan. Sekalipun zakat adalah ibadah yang telah dikeluarkan secara ikhlas, tetapi pembayar zakat akan menuntut agar harta yang dikeluarkan itu benar-benar disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya.

Ternyata untuk merumuskan manajemen yang tepat,—— sama sebagaimana mencari pemimpin yang kuat, tidak mudah. Tidak sedikit lembaga pengelolaan zakat, sekalipun semula tampak maju, ternyata tidak berjalan lama, kemudian berhenti. Biasanya kalau diteliti, ternyata terhalang oleh terbatasnya orang yang amanah menjalankan tugas mulia itu. Akibatnya, orang tidak percaya lagi pada lembaga zakat. Selanjutnya, orang lebih memilih tidak mengeluarkan zakat, atau mengeluarkannya tanpa melalui lembaga penerima zakat.

Aspek ketiga adalah menyangkut hati. Banyak orang yang tidak mudah mengeluarkan hartanya untuk orang lain. Mereka tahu bahwa pada hartanya terdapat hak orang lain, seperti untuk fakir miskin, dan orang-orang yang memerlukan pertolongan lainnya. Keengganan mengeluarkan zakat oleh karena, mereka masih memandang dirinya sebagai belum wajib zakat, sekalipun gajinya setiap bulan cukup tinggi, rumahnya sudah besar, kendaraannya cukup bagus.

Anehnya kesadaran berzakat itu tidak selalu terkait dengan tingkat pendidikan. Banyak orang yang berpendidikan tinggi, mengerti tentang kewajiban zakat, namun sekedar diajak mengeluarkan dua setengah persen dari gajinya pada setiap bulan, masih berat dengan berbagai alasan. Orang seperti ini harus dilatih, awalnya dipaksa, agar lama kelamaan menjadi terbiasa dan juga ikhlas. Akhirnya memang kepemimpinan, manajemen, dan terbukanya hati sangat menentukan terhadap keberhasilan pengelolaan zakat. Wallahu a’lam.

Penulis adalah Rektor (Universitas Islam Negeri) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Sumber : PKES Interaktif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Loading Facebook Comments ...