Gagasan mengganti dolar dengan emas muncul dari sejumlah pelaku ekonomi di Amerika Serikat, adalah Cristopher Wood, analisis emerging market CLSA, yang pertama kali menganjurkan penggunaan emas sebagai pengganti dolar. Wood mengatakan, emas adalah satu-satunya jaminan nyata terhadap ekses-ekses keuangan massif yang masih dirasakan dunia Barat. Wood juga mengatakan ketika nilai tukar dolar anjlok, harga emas akan terus naik.
Menurut Frank Giustra, direktur Endeavour Mining Capital Corp dan analisis financial market, fluktuasi nilai tukar dolar terjadi setelah Presiden Richard Nixon melepas dolar dari cadangan emas pada 1971, Nixon, melalui pertimbangan sejumlah pakaar ekonominya, menghilangkan hak kedaulatan nilau uangnya terhadap emas sebagai penjamin nilainya. Sehingga setelah itu, nilai tukar dolar terhadap mata uang asing lainya anjlok sampai 70 %. Pada saat yang sama harga emas di pasaran meningkat lebih 70 % dan puncaknya terjadi di tahun 1980-an harga emas menjadi 800 dolar per once, sedangkan nilai tukar dolar terjungkal.
Dalam acara conference on Stable dan Just Global Monetary System di Kuala Lumpur, Malaysia, Tan Sri Dato Nor Mohamed Yakcop, Penasehat Ekonomi Perdana Menteri, mengatakan dari awal sampai saat ini, nilai kedua mata uang itu relative stabil terhadap nilai komoditas dasar. Alasan lain, emas tidak bisa didevaluasi oleh kebijakan pemerintah dan tidak tergantung pada seseorang untuk membayar. Berbeda halnya dengan uang kertas, kebanyakan asset surat berharga seperti obligasi dan deposito bank hanyalah surat kesanggupan untuk membayar sejumlah uang. Nilainya tergantung kepercayaan investor memenuhi kewajibannya. Kewajiban dapat menghilangkan nilai surat berharga itu seperti yang terjadi terhadap mata uang Rusia.
Sementara emas, nilainya stabil selama berabad-abad. Oleh karena itu menurut beliau, mengubah emas sebagai mata uang dianggap oleh banyak orang sebagai alternative terbaik terhadap system mata uang peg yang tidak stabil dan tidak menentu.
Robert Mundell, penerima nobel juga ikut memperkirakan emas akan kembali menjadi bagian system keuangan internasional pada abad ke-21.
Mahmud M. Sanusi, dari International Islamic University Malaysia juga menyatakan, untuk membangun basis moneter berdasarkan prinsip Islami, mata uang dunia Muslim harus dibentuk.[16] Alasan mereka juga di dasari bahwa, emas memiliki nilai yang intrinsic yang secara universal dapat diterima dan kualitasnya mudah diverifikasi, beratnya juga konstan.