Spin Off UUS ke BUS Perlu Dikaji

ekonomi islamDi tahun 2010 – 2011 Banyak perbankan syariah berbentuk Unit Usaha Syariah (UUS) melakukan spin off (memisahkan diri dari bank Induk) dengan membentuk Bank Umum Syariah (BUS) dengan alasan ingin memajukan perbankan syariah dan lebih independen dalam melakukan manajemen diri. Tapi spin off yang dari awal indah dipandang teryata tak semudah untuk dilakukan, ada UUS yang sukses dalam melakukan spin off tersebut tapi ada pula UUS mengalami kedodoran dalam melakukan spin off kala menjadi BUS.

Mencermati fenomena itu, Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Seluruh Indonesia (Asbisindo) Achmad Riawan Amin, mengatakan, bahwa spin off perbankan syariah dari UUS menjadi BUS seakan-akan dipaksakan sehingga yang terjadi banyak manajemen bank syariah baru sulit untuk mengembangkan diri.

Ia memandang, seharusnya spin off dilakukan ketika nasabah suatu bank dengan perbandingan 50 : 50, dengan demikian dilakukannya spin off merupakan alternatif UUS bisa mandiri. Tapi yang terjadi di Indonesia tidak demikian, spin off dilakukan hanya berdasarkan informasi dari Bank Indonesia bahwa potensi industri perbankan sangat cerah. “Saya rasa tidak harus demikian,”terang Riawan Amin.

Dengan realitas kondisi perbankan syariah yang ada selama ini, Riawan melihat bahwa spin off UUS menjadi BUS yang marak terjadi di bank syariah merupakan bukti kegagalan proyeksi BI dalam meningkatkan market share 5% selama ini. Maka dari itu, Riawan berharap kebijakan tersebut harus ditinjau lagi dan jangan terlalu dipaksakan kepada bank syariah.

Sementara pengamat ekonomi syariah, Aviliani menegaskan, sejak awal ia tak setuju dengan kebijakan spin off UUS menjadi BUS, ketika modal yang dimiliki oleh bank syariah tersebut masih kecil. Ia menyarankan bahwa spin off dilakukan ketika bank syariah itu modalnya sangat besar.

Baginya saat ini BUS baru sangat sulit mengembangkan diri karena modalnya sangat kecil, apalagi mereka dituntut oleh pihak pemegang saham yang harus profit dan effisien. “Bayangkan dengan modal kecil mereka harus landing (menyalurkan pembiayaan) dan memenuhi segala macam kebutuhan operasional perbankan syariah maka sangat sulit mereka untuk maju,”ujarnya.

Aviliani berpendapat sebelum modalnya kuat lebih baik spin off di tunda dulu dan selama menjadi UUS bank syariah ada untungnya juga, terutama dalam kesulitan likuiditas. Mereka akan dibantu dari segi permodalan oleh induknya (konvensional). “Saya rasa konsep spin off perlu untuk dikaji ulang agar perbankan syariah bisa sehat dalam melakukan operasional perbankannya,”tegas Aviliani.

Sumber : PKES Interaktif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Loading Facebook Comments ...