Sistem informasi akuntansi (SIA) adalah merupakan suatu aplikasi yang dapat membantu pengolahan data dengan volume yang tinggi, meliputi empat tugas utama, yaitu: pengumpulan data, manipulasi data, penyimpanan data dan penyimpanan dokumen. Informasi digunakan oleh pemakai di dalam maupun luar organisasi.
Sistem yang khusus memenuhi kebutuhan informasi bagi intern organisasi adalah Sistem Informasi Manajemen (SIM). Informasi yang dihasilkan SIM tidak berkewajiban untuk menyediakan informasi bagi lingkungan. Sistem informasi yang diterapkan pada sub-sistem organisasi yang melakukan aktivitas berdasarkan fungsionalnya disebut Sistem Informasi Fungsional. Terdapat empat sistem informasi fungsional ini, yaitu Sistem Informasi Pemasaran, Sistem Informasi Manufaktur, Sistem Informasi Keuangan, dan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia. Di atas sistem-sistem infomasi tersebut terdapat suatu sistem yang disebut Sistem Informasi Eksekutif.
Kalau dari perhitungan fisainnal, meminjam KPR di bank umum lebih menguntungkan, karena suku bunga rendah. Daripada margin bank syariah yang melebihi suku bunga.Hmm, mungkin ada yang menganalogikan margin vs bunga sama dengan nikah-zina .kalau anak lahir dari nikah atau zina, sama saja yg keluar bayi juga, yang membedakan adalah akadnya.Ini adalah analogi salah dan paling bodoh. Kita membicarakan akad murabahah di bank syariah sama saja dengan bank umum, dimana bank syariah hanya fungsi intermediasi (perantara). Jadi bohong kalau bank syariah membeli rumah terlebih dahulu lalu dijual ke pembeli, yang ada pembeli menyetor uang muka, dan bank syariah menutup kekurangan harga rumah. Lalu apa bedanya dengan pinjam di bank umum? Tidak ada khan, bahkan Adiwarman Karim (praktisi syariah) juga mengakui bank syariah hanya intermediasi saja. Sementara fatwa MUI menyatakan bahwa bank tidak boleh menjual ke pembeli atas barang yang belum sah menjadi milik bank. Dan 100% praktek murabahah sama persis dengan KPR di bank umum.