SIKLUS CHAPRA: STRATEGI GERAKAN (EKONOMI) ISLAM MENCAPAI TUJUAN

Para ekonom konvensional mulai menyadari bahwa sistem ekonomi yang ada saat ini sedang berbalik mendekonstruksi dirinya sendiri, setelah sekian lama mencapai lompatan kemajuan yang luar biasa. Robert Heibroner mengatakan, Pakar ekonomi mulai menyadari bahwa mereka telah membangun suatu bangunan yang canggih di atas landasan sempit yang rapuh. Perekonomian modern telah gagal memastikan keadilan distributif, pertumbuhan berkesinambungan, pembangunan manusia yang seimbang, keharmonisan sosial dan keadilan kawasan untuk sebagian besar manusia dan dihadapi di dalam negeri maupun di luar negeri dengan acaman resesi berkepanjangan, pengangguran yang tidak bisa dihilangkan, stagflasi, ekspansi moneter yang tidak terkendali, hutang dalam negeri dan luar negeri yang menggunung, dan wujud bersamanya secara ekstrim kekayaan dan kemisikinan yang parah di masing-masing negara maupun di antara masyarakat.

Ada semacam kecenderungan dalam kelompok kekuatan-kekuatan sekuler dan anti Islam yang menyimpulkan bahwa kemunduran Umat Islam adalah karena Islam itu sendiri. Sedangkan bagi aktivis Islam, menyatakan Islam is the only solution. Disini bertemulah titik singgung antara positivisme (what’s going on) dan normativisme (what should be going on). Muncul anggapan skeptis dengan ekonomi Islam sebagai ekonomi normative, bahkan cenderung utopia. Dan Ada yang hanya terkesima dengan tujuan, tanpa mau bersusah payah menguliti kerumitan dan kompleksitas untuk mencapainya. Dr. Chapra dalam buku ini mengkritik ekonom konvensional sekaligus ekonom Islam ABG (anak baru ghiroh).

Ekonomi Islam menurut Dr. Chapra adalah : branch of knowledge (cabang ilmu) yang membantu manusia untuk mencapai kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi dari kelangkaan sumber daya yang mengikuti maqashid syari’ah. Sedangkan tujuan dari maqashid sendiri adalah menjaga dien (agama), menjaga nafs (jiwa), menjaga kelangsungan aql (akal), menjaga nasl (keturunan) dan menjaga maal (harta).

Istilah siklus Chapra dipopulerkan oleh Adiwarman A. Karim dalam pengantar buku “The Future of Economic : An Islamic Perspective†. Siklus ini merupakan ‘syarah’ dari kitab Muqaddimah karya Ibnu Khaldun yang membahas tentang jatuh bangunnya sebuah peradaban.

Dalam buku The Future of Economic : An Islamic Perspective, kita dapat melihat dengan kacamata holistik bahwa untuk mencapai tujuan tercapainya sistem (ekonomi) Islam, bisa dimulai dari mana saja. Ada lima titik yang bisa dipilih sebagai ‘terminal pemberangkatan Sistem (Ekonomi) Islam, yaitu Syari’ah (S), kekuasaan politik atau waazi’ (G), masyarakat atau rijal (N), kekayaan atau sumber daya atau Maal (W), pembangunan atau immarah (g) dan keadilan atau adl (j).

Kelima variabel tersebut berada dalam satu lingkaran yang saling tergantung karena satu sama lain saling mempengaruhi. Karena cara kerja lingkaran ini menyerupai rantai reaksi selama bertahun-tahun; tiga generasi atau selama seratus dua puluh tahun, sebuah dimensi kedinamisan diperkenalkan dalam seluruh analisis.

Siklus di atas juga dapat diturunkan menjadi fungsi di bawah ini:

G = f (S,N,W, g dan j)

Dimana G merupakan naik turunnya sebuah dinasti,sedangkan S, N, W, g dan j merupakan implementasi syariah, well-being of the people, development and equitable distribution of wealth, aktualisasi pembangunan atau growth of development, dan justice. Kesemua faktor tersebut saling mempengaruhi, sehingga faktor dependent dapat menjadi independent demikian juga sebaliknya. Sebagai contoh Implementasi syariah sangat tergantung dari kebutuhan masyarakat yang dinamis, misalnya saat ini semakin banyak masyarakat muslim (N) yang ingin bermuamalah secara syariah, tentu konsekuensinya adalah implementasi sistem perekonomian/ perbankan yang sesuai dengan prinsip syariah akan meningkat. Namun harus disadari juga implementasi syariah tidak dapat berlangsung dengan baik bila ulama terlalu liberal atau terlalu kaku atau pemerintahnya sangat sekular dan korup atau masyarakatnya terlalu miskin, ignorant dan tertekan sehingga tidak punya pengaruh yang signifikan. Sehingga
dapat dikatakan implementasi syariah tidak akan efektif jika G dan N (termasuk ulama) tidak berperan dengan sempurna dalam mendukung terimplementasinya prinsip-prinsip syariah dengan baik. Maka dalam hal ini jelas terlihat S menjadi dependent variable.
Dr. Chapra merumuskan untuk mengembangkan ekonomi Islam melalui tahapan S-N-W-j&g-G- S:
1.Tanamkan kesadaran syariah (S),
2.kemudian kembangkan masyarakat sehingga terciptalah Masyarakat (N) yang paham syariah.
3.Langkah selanjutnya adalah meningkatkan kekayaan (W) masyarakat paham syariah ini.
4.Bila ini tercapai maka aspek pembangunan lainnya tidak dapat diabaikan dan yang terpenting adalah pembangunan hukum dan keadilan (j&g). Pada tahap ini kita memiliki masyarakat paham syariah yang kaya dan berkeadilan.
5.Tahap selanjutnya adalah menegakkan pemerintah yang kuat (G).

Namanya siklus, artinya prosesnya dapat memulai dari komponen manapun, asal saja kita sadar konsekuensi logis tahapannya.

Di dalam buku ini juga disinggung kembali tentang ijma ulama bahwa bunga adalah riba. Dan sistem yang diajukan sebagai alternatif adalah kombinasi cara-cara primer seperti mudharabah(kemitraa n pasif), musyarakah (kemitraan aktif) dan cara-cara sekunder seperti murabahah (biaya ditambah pembebanan jasa) ijarah (sewa), ijarah wa iqtina’ (sewa beli) salam (kontrak jual beli penyerahan tertunda), dan ishtisna (kontrak produksi/job order). Yang pertama berdasarkan atas ekuitas dan relatif berisiko karena melibatkan pembagian keuntungan dan kerugian – artinya tingkat keuntungan tidak dinyatakan di muka dan mungkin positif atau negatif tergantung pada akhir usaha. Yang kedua melibatkan kredit dan relatif kurang berisiko karena tidak melibatkan pembagian keuntungan dan kerugian – yaitu tingkat keuntungan positif dan dinayatakan di muka.

Jadi menegakkan Pemerintahan Islami menjadi syarat pembangunan ekonomi syariah. Paradigma ini yang di banyak negara membuat perjuangan ummat Islam terfokus pada perjuangan politik dan mengabaikan komponen perjuangan ekonomi dan komponen lainnya. Dr. Chapra menempatkan pemerintah sebagai salah satu komponen saja dalam siklusnya. Dengan demikian upaya penegakan Islam sebagai pedoman hidup dan kehidupan yang komprehensif dapat dimulai dari komponen yang paling mungkin dilakukan di zaman tertentu dan di wilayah tertentu. Hal ini yang mungkin perlu difahami elemen-elemen gerakan Islam untuk mencapai tujuan bersama yakni menjadikan Islam pemimpin peradaban sekaligus rahmatan lil alamin.

Smber : nani3.wordpress.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Loading Facebook Comments ...