JAKARTA–Wakil Ketua Umum AASI Bidang Teknik dan Standarisasi, Yudha Pratama, mengatakan sertifikasi agen asuransi syariah akan mundur dari jadwal sebelumnya yang ditargetkan pada Juli 2010.
”Untuk sertifikasi agen asuransi syariah tampaknya baru akan dilakukan sesudah lebaran setelah semuanya lengkap dan siap,” kata Yudha di Jakarta, Selasa (31/8).
Dalam sertifikasi agen asuransi syariah ini AASI bekerja sama dengan AAJI dalam hal perangkat lunak dan infrastruktur lainnya. AAJI sendiri telah lebih dulu memulai agen wajib berlisensi. Sebelumnya AASI menargetkan di tahun ini 70 persen agen asuransi syariah telah bersertifikasi.
Sertifikasi dilakukan agar hanya agen yang benar-benar memahami produk dan konsep asuransi syariah yang menjual produk tersebut, sehingga dapat menjelaskan secara gamblang kepada calon peserta.
Berdasar data Bapepam-LK per 31 Maret 2010, premi asuransi jiwa nasional tercatat Rp 17 triliun dan asuransi jiwa syariah memiliki porsi Rp 558 miliar. Sementara premi asuransi kerugian nasional sebesar Rp 6,6 triliun dan asuransi kerugian dan reasuransi syariah Rp 143 miliar.
sumber : Republika