Sarana Multigriya Financial Tandatangani Kerjasama Pembiayaan Mudharabah Dengan Bank Syariah mandiri

ekonomi islamSetelah sukses dengan pembiayaan Repo KPR yang merupakan pembiayaan konvensional, Sarana Multigriya Finansial (SMF) Persero, Perusahaan yang sudah terdaftar di pasar modal ini melakukan pembiayaan Mudharabah kepada PT Bank Syariah Mandiri (BSM) pada Senin (03/10) di lantai 3 Gedung BSM. Pembiayaan ini merupakan bukti, SMF bukan hanya melakukan pembiayaan konvensional, juga pembiayaan yang berprinsip syariah.

Karena potensi bank syariah dalam pembiayaan perumahan tidak kalah bersaing dengan bank konvensional. Atas dasar itulah, SMF bersinergi dengan memberikan pembiayaan Mudharabah kepada BSM. Hal ini akan membawa dampak yang positif khususnya bagi BSM juga bagi kegiatan pembiayaan perumahan di Indonesia. Dengan memanfaatkan pembiayaan dari SMF, secara bertahap BSM mulai memanfaatkan dana pasar modal yang lebih sustainable. “Dengan demikian, BSM bersama BTN Syariah akan menjadi pelopor bagi bank syariah lainnya untuk mulai menggeser penerimaan dari spread ke fee based income”, jelas Erica Soeroto, Direktur Utama SMF.

Lebih lanjut Erica menambahkan pembiayaan kepada BSM, sebagai tahap awal sebesar Rp.300 miliar. Mekanisme pembiayaan ini melalui penempatan dana dari SMF kepada BSM dengan bagi hasil berdasarkan metoda bagi pendapatan untuk SMF dan BSM berdasarkan Nisbah yang telah disepakati. Ini merupakan salah satu upaya BSM untuk memperoleh sumber pembiayaan PPR yang nantinya bukan hanya fokus pada konsep Murabahah juga dapat dengan konsep Musyarakah Mutanaqisah. Musyarakah Mutanaqisah merupakan konsep pembiayaan PPR (Pembiayaan Pemilikan Rumah) yang nantinya dapat disekuritisasi. Ini adalah model baru yang merupakan produk bersama 4 (empat) Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah yang berplat merah.

“Semoga pembiayaan Mudharabah kepada BSM dapat membantu semakin banyak keterjangkauan masyarakat untuk memiliki rumah yang layak dengan memperhatikan prinsip-prinsip syariah”, harap Erica. Selain itu, kami akan terus berinisiatif untuk menciptakan model transaksi dengan prinsip syariah yang bertujuan menyediakan dana jangka menengah dan panjang bagi lembaga penyalur PPR.

Kegiatan yang dilakukan SMF ini diharapkan secara bertahap mampu menciptakan mekanisme pasar dengan margin yang rendah sehingga memungkinkan kepemilikan rumah menjadi terjangkau bagi setiap keluarga Indonesia.

Sumber : IBNews Eramuslim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Loading Facebook Comments ...