Reksa dana Syariah Memiliki Prospek Positif

Industri reksa dana kembali menggeliat lantaran membaiknya tren indeks di pasar modal di Indonesia. Seiring dengan itu, pertumbuhan reksa dana syariah juga diperkirakan akan makin berkembang, apalagi adanya perkiraan bakal tetap atau naiknya tingkat suku bunga Bank Indonesia(BI) sehingga kenaikan itu akan mempengaruhi sejumlah perusahaan finansial.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI), Abiprayadi Riyanto memprediksi pada 2010 ini, perkembangan reksa dana syariah akan lebih tinggi dibandingkan reksa dana konvensional. “Reksa dana syariah seharusnya tahun ini bisa leading,” katanya saat dihubungi Republika, Ahad (25/4), di Jakarta.

Abiprayadi menjelaskan, pertumbuhan reksa dana syariah lantaran suku bunga BI diprediksi bakal tetap atau naik. “Sesuai ketentuan, reksa dana syariah tidak bisa masuk sektor keuangan dan mereka lebih banyak di sektor syariah yang bakal mengalami pertumbuhan,” kata dia.

Abiprayadi menilai, pertumbuhan reksa dana sejalan dengan perekonomian nasional. Dia menuturkan, suku bunga yang membaik akan memberi korelasi positif terhadap iklim investasi di Tanah Air. Hal itu akan menyebabkan saham-saham di lantai Bursa Efek Indonesia (BEI) positif. “Suku bunga bisa mendorong perkembangan industri reksadana syariah dan potensinya semakin membaik,” ujarnya.

Menurut data APRDI produk reksa dana syariah saat ini memiliki porsi pangsa pasar sebesar 10 persen dari seluruh produk investasi tersebut. Sedangkan, untuk kontribusi Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana syariah saat ini masih kecil.

“Nilainya masih kurang dari 10 persen dari total NAB industri reksa dana,” ungkapnya Abiprayadi. Dia menargetkan, ke depannya NAB diharapkan bisa jadi 20 persen dalam 3-5 tahun seiring dengan pertumbuhan pesat industri reksa dana.

Sebagai pilihan alternatif yang baik untuk investasi, reksa dana syariah maupun pembiayaan syariah yang melalui bank syariah seperti sukuk korporasi memiliki masa depan yang cerah. “Namun, perlu didorong adanya sosialisasi bersama baik antara regulator, perbankan, emiten dan manajer investasi (MI) yang memiliki produk syariah,” papar Abiprayadi.

Sumber : Republika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Loading Facebook Comments ...