Rapat kerja nasional (Rakernas) I Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEKM) PP Muhammadiyah, kemarin Minggu (15/5) mengeluarkan rekomendasi terkait perkembangan ekonomi nasional dalam gerakan pengembangan ekonomi di Muhammadiyah.
Dalam keterangan persnya kepada para Wartawan di Solo, Ketua Umum MEKM PP Muhammadiyah, Safrudin Hasan saat didampingi oleh Sekretarisnya Muhammad Nadrattuzaman Hosen, mengatakan, dalam rakernas ada beberapa isu strategis di bidang ekonomi dan bisnis yang perlu direspon dan direkomendasikan.
Diantaranya katanya, merujuk pada kesepakatan ASEAN Summit awal Mei 2011, di mana diputuskan Indonesia sebagai Ketua ASEAN dan diputuskan pula pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, maka Rakernas MEK PP Muhammadiyah meminta kepada pemerintah agar tegas mengusulkan sistem keuangan masyarakat ASEAN berbasis emas. Alasannya, karena sistem keuangan ini dianggap paling stabil dalam sejarah sistem keuangan global.
MEKM PP Muhammadiyah, juga meminta kepada pemerintah agar memobilisir anggota ASEAN yang lain untuk melakukan re-negosiasi terhadap produk-produk dalam perjanjian CAFTA (China-ASEAN Free Trade Agreement) agar usaha dan industri kecil di Tanah Air tidak gulung tikar akibat serbuan produk Cina.
Untuk itu kata Safrudin, pemerintah untuk lebih mambangun kemandirian bangsa di bidang perekonomian, terutama di bidang fiskal, moneter, dan pendanaan pembangunan dengan lebih menggali sumber-sumber pendanaan dalam negeri, seperti: Pasar Modal, Cadangan Devisa, Cadangan Keuangan Nasional (Dana Pensiun, Asuransi Sosial, Jaminan Sosial), Donasi (Shadaqah, Infaq, Zakat, Wakaf), Tabung Haji, Kekayaan Alam, dan termasuk melalui upaya peningkatan efesiensi dan efektifitas pajak, retribusi dan cukai dengan menekan angka kehilangan pungutan.
Untuk mendukung pengembangan dan percepatan perluasan ekonomi, MEKM mendukung konsep master plan percepatan dan perluasan ekonomi Indonesia 2011-2025 dalam rangka mewujudkan Indonesia menjadi The New Emerging Economic. “Kami mendesak dan meminta kepada pemerintah untuk tidak memperpanjang kontrak-kontrak eksplorasi sumber-sumber daya yang bermanfaat bagi hajat hidup orang banyak. Dengan demikian kontrak-kontrak tersebut bisa dilaksanakan oleh BUMN-BUMN,”ujar Safrudin.
Untuk mengarahkan pada kebijakan investasi di Indonesia, MEKM–menghimbau pemerintah untuk secara lebih sungguh-sungguh dan tegas untuk membuat kebijakan yang konkret seperti peraturan, prosedur dan pelayanan yang hemat di bidang perpajakan, perijinan, dan layanan birokrasi yang tidak berbelit-belit dan bebas pungutan yang mendukung terbentuknya peluang dan kesempatan berusaha sektor riil yang efisien.
Pengembangan UKM
Untuk menumbuhkan sektor riil yang ada di masyarakat, khususnya memfasilitasi pengembangan usaha kecil dan mikro, maka Rakernas menghimbau pemerintah segera mendorong dan mempercepat lahirnya keberadaan UU Keuangan Mikro Syariah, yang akan melengkapi RUU Lembaga Keuangan Mikro yang sedang di godok DPR-RI.
“Dengan demikian pengembangan ekonomi kerakyatan akan cepat dengan tumbuh dan berkembang, apa lagi saat sudah banyak berdirinya LKMS berupa BTM dan BMT maka perlu sebuah dukungan regulasi yang konkrit,” katanya.
Sumber : PKES Interaktif