Pinbuk Jajaki Kerjasama BMT ke Dua Provinsi

Pusat Inkubasi Bisnis dan Usaha Kecil (Pinbuk) kian gencar memperkenalkan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) ke berbagai wilayah di Indonesia. Setelah sukses bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Agam dan Kota Padang dalam mendirikan BMT, kini Pinbuk dalam tahap penjajakan dengan dua provinsi di Indonesia.

Direktur Eksekutif Pinbuk, Aslichan Burhan, mengatakan, saat ini pihaknya dalam tahap penjajakan untuk memperluas kehadiran BMT di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tenggara. ”Setelah Agam dan Padang, kami saat ini masih dalam tahap komunikasi dengan NTB dan Sulawesi Tenggara untuk mengembangkan BMT,” kata Aslichan kepada Republika, Selasa malam (4/5). Saat ini, di Agam telah terdapat 82 BMT dan di Padang 54 BMT yang bekerjasama dengan Pinbuk.

Di tahun ini, lanjut Aslichan, ia yakin pertumbuhan BMT akan semakin pesat. Selain karena didorong oleh beragam program pemerintah yang mulai jalan, juga terdapat dana dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir yang mengalokasikan Rp 1,1 triliun bagi koperasi dan koperasi syariah. ”Nah ini tinggal bagaimana kecepatan daya serap koperasi syariah, karena dengan adanya dana ini maka akan bisa mendorong portofolio BMT menjadi bertambah,” jelasnya.

Sementara itu, BMT Shar-e yang merupakan hasil kerjasama Pinbuk dengan Bank Muamalat juga terus dikembangkan. Saat ini telah ada 350 unit BMT Shar-e yang beroperasi dari target 500 unit. Aslichan menuturkan, sisa sebanyak 150 unit pun akan segera dikembangkan. BMT Shar-e tersebar di 12 provinsi, di antaranya Jawa Tengah, Jakarta, Jawa Timur, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Utara.

Sumber : Republika.co.id

Subscribe /Share

Share on Facebook Digg This! Subscribe to our RSS feed. ">

Article by Choir

Authors bio is coming up shortly. Choir tagged this post with: bentuk kerja sama pinbuk dan bmt, kerja sama bmt, lerjasama pinbuk, penjajakan kerja sama pinbuk, pinbuk, Pinbuk Jajaki Kerjasama BMT ke Dua Provinsi Read 1547 articles by
It's very calm over here, why not leave a comment?

Leave a Reply




*