Perbankan Syariah Batasi Gadai Emas

ekonomi islamPerbankan syariah mengaku telah mengantisipasi kemungkinan potensi bubble pada bisnis gadai emas. Penumpukan ini bisa saja terjadi apabila gadai emas disalahgunakan oleh spekulan untuk mengambil keuntungan dari harga emas yang terjadi sekarang.

Menurut Direktur Bisnis Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah, Bambang Widjanarko, anak usaha PT Bank BNI tersebut telah melakukan sejumlah antisipasi. “Kita terapkan batasan (limit) di cabang,” katanya.

Dari segi harga, BNI Syariah memiliki harga pembelian sendiri untuk tiap emas yang ditransaksikan. Misalnya harga emas sebesar Rp 550 ribu, maka BNI Syariah menerapkan harga Rp 450 ribu.

“Kalau digadaikan pun kita menerapkan 90 persen dari Rp 450 ribu itu,” jelasnya. Sehingga, para spekulan akan berpikir untuk menjual emas karena harga yang didapat itu lebih rendah.

Khusus untuk transaksi di cabang, Bambang mengatakan BNI Syariah membatasi portopolio gadai emas. Pembiayaan ini harus di bawah 25 persen dari total keseluruhan pembiayaan ritel.

Ini juga berlaku untuk nasabah. “Ada jumlah emas maksimal, di mana transaksi harus dialihkan ke induk,” katanya.

Bisnis gadai emas BNI Syariah mencapai Rp 280 miliar pada Agustus 2011 ini. Terjadi pertumbuhan sekitar cukup signifikan dari posisi Juni 2011 sebesar Rp 230 miliar.

Sumber : Republika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Loading Facebook Comments ...