Pemerintah Resmi Buka Masa Penawaran Sukuk

Sukuk RitelMulai hari ini, Senin 7 Februari Pemerintah Resmi Buka Masa Penawaran Sukuk.

Pemerintah secara resmi membuka masa penawaran sukuk ritel SR-003. Masa penawaran yang dimulai Senin (7/2) rencananya akan berakhir hingga 18 Februari 2011 nanti.

Menurut Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, dari tahun 2009, penjualan sukuk ritel bisa dibilang cukup baik. ”Kita harapkan di tahun ini penyerapan sukuk akan lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya dalam pembukaan masa penawaran sukuk, di Kantor Kementrian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta.

Ia mengatakan penerbitan sukuk ritel ini berfokus pada domestik. Diutarakannya, pemerintah penerbitan sukuk ini merupakan bagian dari usaha pemerintah meniversifikasi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanjan Negara (APBD).

Untuk penawaran, pemerintah berharap mampu menyerap investor lebih banyak dari sukuk negara ritel sebelumnya, SR-002 yang mencapai Rp 8 Triliun. Meski demikian, Agus enggan menyebutkan target pasti yang ingin dicapai. ”Kita ada target internal. Tapi tidak bisa kita sebut,” ujarnya.

Hal senada juga diutarakan Direktur Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan, Dahlan Siamat. Ia mengaku target belum bisa dipublikasikan karena melihat perkembangan pasar. ”Yang pasti, undderlying aset kita masih ada sekitar Rp 10,8 triliun,” ujarnya.

Sumber : Republika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Loading Facebook Comments ...