Pangsa Asuransi Syariah Melebihi Perbankan Syariah

Pangsa pasar industri asuransi syariah melebihi pangsa pasar perbankan syariah. Pada akhir 2009 lalu pangsa pasar asuransi syariah mencapai 2,9 persen. Premi bruto asuransi syraiah di 2009 tercatat mencapai Rp 2,6 triliun.

Kepala Bagian Perasuransian Syariah Biro Perasuransian Bapepam-LK Kementerian Keuangan, Yatty Nurhayati, mengatakan saat ini pelaku asuransi syariah terdapat 43 buah yang terdiri dari empat perusahaan asuransi syariah dan 39 unit asuransi dan reasuransi syariah.

”Kita harapkan asuransi syariah dapat terus berkembang, Pada triwulan pertama tahun ini juga ada tambahan satu perusahaan asuransi umum syariah bernama Al Amin yang sudah keluar izinnya,” kata Yatty di sela Insurance Goes To Campus bertema Peran Asuransi dalam Era Globalisasi di Auditorium UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Kamis (20/5).

Selain itu, tambah dia, juga terdapat satu perusahaan asuransi umum syariah yang sedang dalam proses pengajuan izin ke Biro Perasuransian. Kedua perusahaan asuransi syariah baru tersebut adalah perusahaan lokal. Yatty menuturkan untuk mendorong industri asuransi syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, pihaknya di tahun ini pun fokus pada penerapan prinsip syariah di perusahaan dan unit asuransi syariah.

”Kita tidak fokus pada penambahan jumlah perusahaan asuransi syariah, tapi lebih kepada kegiatan operasionalnya dengan memfokuskan pada memurnikan usaha asuransi syariah, jadi bukan hanya ganti label konvensional terus disyariahkan,” jelas Yatty.

Sumber : republika.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Loading Facebook Comments ...