K-Link menjadi perusahaan multi level marketing kelima yang memperoleh sertifikat MLM syariah dari Dewan Syariah Nasional (DSN)-MUI. Dengan perolehan sertifikat tersebut, Presiden Direktur K-Link Indonesia, Mohamad Radzi Saleh memprediksi hal tersebut akan berdampak besar bagi peningkatan kinerja perusahaannya.
”Dengan adanya sertifikat syariah, kami optimistis pertumbuhan akan positif. Jumlah omset dan produk K-Link Indonesia juga akan meningkat pesat,” kata Radzi disela-sela penyerahan sertifikat MLM Syariah kepada K-Link Indonesia di Gedung MUI, Jakarta, Senin (21/6).
Menurutnya, optimisme tersebut tak berlebihan karena adanya kepastian produk yang diperdagangkan halal dan prinsip usahanya tidak eksploitatif. Untuk memastikan prinsip usahanya sesuai syariah, K-Link Indonesia pun membentuk Dewan Pengawas Syariah (DPS). Radzi pun menuturkan, adanya sertifikasi syariah ini tak membuat K-Link terbatas pada umat Muslim saja, tetapi juga kepada masyarakat non- Muslim.
Radzi mengungkapkan, per tahunnya bisnis K-Link Indonesia tumbuh antara 12-18 persen. Pada 2010 jumlah anggota K-Link Indonesia tercatat telah mencapai lebih dari 2 juta orang dengan perputaran omset rata-rata Rp 100 miliar per bulan. Pada tahun lalu bisnis K-Link tumbuh 15 persen dengan turn over sekitar Rp 800 miliar. K-Link hadir di 20 negara dan Indonesia memiliki jumlah omset terbesar dibanding negara lainnya.
Sumber : Republika.co.id
sy pernah ikut gethering K-link. kenyataanya diruangnnya IKHTILAT,, kata DR. Hidayat (DSN-MUI) kriteria kesyariahannya sampe pada suasana gatheringnya,, kalo kayak gitu?? SYARI’AH???
kmu kan kata orang kmu kan gak pernah melakukan. . .jadi lakukan dulu sebelum comentar oke. . ..