Irlandia Andalkan Keuangan Syariah untuk Pemulihan Ekonomi

IrlandiaSelalu ada hikmah di balik suatu kejadian. Ini juga berlaku bagi Irlandia. Industri layanan keuangan negeri Celtic ini tampaknya justru bakal berkembang dan membantu perekonomian pulih.

Laman Financial News edisi Senin (29/11) menyebutkan, Menteri Keuangan Irlandia, Brian Lenihan, mengungkap rencana pemulihan ekonomi. Lenihan menyebut 20 persen layanan jasa keuangan sebagai bagian dari ekspor. Para petinggi pemerintahan kini berupaya keras untuk menumbuhkan sektor ini dengan membidik industri ramah lingkungan dan keuangan syariah.

Rencana mengandalkan sektor keuangan syariah ini tampaknya tak main-main. Bahkan, Irish Revenue and Customs (badan pajak negara) masih terus memproses perangkat aturan yang memuluskan tax neutrality. Keringanan pajak ini demi memfasilitasi transaksi keuangan syariah agar terhindar dari pajak ganda, misalnya.

Keseriusan ini terlihat dalam laporan Irish Revenue and Customs pada Oktober lalu yang berjudul Guidance Notes on the Tax Treatment of Islamic Financial Transactions. Jika amendemen peraturan pajak ini lolos, Irlandia akan menjadi negara anggota Uni Eropa (UE) keempat yang memberlakukan tax neutrality. Tiga negara lainnya di UE adalah Inggris, Luksemburg, dan Prancis.

Pada akhir Oktober lalu, Irlandia tercatat memiliki aset investasi senilai 886 miliar euro (sekitar Rp 10.289 triliun), demikian menurut Irish Funds Industry Association (IFIA). Hampir seluruh perusahaan pengelola investasi besar dunia memang telah berkantor di Dublin, ibu kota Irlandia. Sektor ini menyerap sekitar 20 ribu tenaga kerja. Ini tentu menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah lewat penerimaan pajak perusahaan dan pajak penghasilan.

Menurut Gary Palmer, chief executive IFIA, “Kami masih memiliki solusi, inovasi, efisiensi operasional, dan kemampuan distribusi secara global-dan kami terus mampu menarik minat para fund manager untuk berkantor di Irlandia. “Membuka usaha di sini menjadi lebih ekonomis dibanding sebelumnya-ini adalah hikmahnya. Negeri ini dalam kondisi yang baik jika kita melihat pada ekspor dan aspek perekonomian lainnya-maka mendukung perbankan domestik menjadi langkah kami.” Ujarnya.

Sementara itu, menurut Declan O’Sullivan, rekanan dari biro hukum internasional Dechert, sekitar 70 pialang dana dari 14 negara telah membuka kantor di Irlandia sejak awal 2010 lalu. “Ada prospek pertumbuhan baru meski di tengah kelesuan perekonomian,” ujarnya. Dunia perbankan dalam negeri Irlandia memang diguncang krisis besar.

Pemerintahan Uni Eropa (UE) baru saja menyetujui dana talangan senilai 85 miliar euro (sekitar Rp 1.010 triliun). Demikian diungkap Menteri Keuangan Belanda, Jan-Kees De Jager, Ahad lalu. Sementara itu, Dana Moneter Internasional (IMF), 16 anggota eurozone (zona pengguna euro), dan Komisi Eropa akan ikut andil dalam pengucuran dana talangan ini.

Sumber : Republika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Loading Facebook Comments ...