Industri Asuransi Dukung Akad Tabarru

AsuransiAkan dimunculkannya akad terbaru terkait dengan pengelolaan dana tabarru di asuransi syariah di pandang positif oleh pihak industri asuransi syariah. Mereka memandang dengan adanya akad tersebut memberikan keleluasaan industri asuransi syariah dalam mengembangkan pemanfaatan dana tabarru atau dana kebajikan tersebut.

Demikian peryataan, Ahmad Sehu Ibrahim, Vice President PT Takaful Indonesia di Jakarta.

Menurutnya, selama ini asuransi syariah telah mengelola dana tabarru dengan baik, tapi dengan akan dikeluarkannya akad terbaru tersebut akan menambah pengembangan pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh pihak asuransi syariah.

“Kami menyambut positif hal itu,” paparnya.

Seperti halnya yang akan telah diberitakan oleh banyak media sebelumnya, DSN MUI akan mengeluarkan tiga fatwa baru ini terkait pengelolaan dana tabarru di asuransi syariah, penggunaan sumber dana qard sebagai sarana untuk produk, dan aturan main saham syariah. Dengan demikian pemanfaatan dana tabarru akan lebih banyak fungsinya.

Sumber : PKES Interaktif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Loading Facebook Comments ...