Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) berkomitmen mengembangkan ekonomi Islam berbasis Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum IAEI, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro di acara Pelantikan Pengurus Pusat IAEI di Jakarta, Jumat (21/10).
Bambang mengungkapkan ekonomi Syariah berbasis Indonesia memiliki beberapa ciri yaitu perbankan syariah lebih condong ke arah pengembangan micro finance. Lalu ekonomi Syariah Indonesia memiliki model pembiayaan infrastruktur. Indonesia juga memiliki sukuk ritel yang dapat menciptakan demokrasi secara finansial.
“IAEI akan ingin kembangkan ekonomi Syariah berbasis Indonesia, utamanya kita akan fokus di microfinance dan suku ritel. Karena itu dua produk yang kami yakin produk unggulan Indonesia,” ujarnya.
Selain hal tersebut, IAEI juga berkomitmen meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM)bagi ekonomi syariah dari segi kualitas dan kuantitas. IAEI akan berkordinasi dengan Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dalam memperbanyak sekolah ekonomi Islam dan perbaikan dari segi kurikulum ekonomi Islam.
“Masalah SDM kami akan kerjasama dengan Kemendiknas, untuk memperbanyak sekolahnya dan perbaiki kualitas kurikulumnya,” tutup Bambang.
Sumber : PKES Interaktif
Saya hanya ingin tahu saja, sekarang kayaknya hampir di sektor bidang ekonomi di Indonesia menggunakan sistem Syariah termasuk sistem Hukum dan Perda-Perda dari beberapa daerah akan mulai di trapkan, sepertinya sistem ekonomi islam akan menjadi trend untuk di kembangkan di negeri ini. Yang menjadi pertanyaan saya mengapa sistem ekonomi Syariah harus di terapkan di negeri ini. secara jujur apakah para pendiri ekonomi syariah mempunyai tujuan ke depan di negeri ini mengaplikasikan berbagai dimensi sistem Islam. karena bagi umat non muslim di negeri ini yang berjumlah sekitar 20% dari jumlah penduduk Indonesia 240 juta mungkin tidak berminat untuk berperan dengan sistem syariah mereka pasti berusaha untuk mempertahankan dengan sistem yang lama sistem internasional yang sudah ada. kami sebagai umat non muslim mengenai syariah ini perlu di koreksi kembali. karena kalau kita menggunakan ekonomi islam mengapa tidak menggunakan juga sistem dimensi non muslim kristen agar tidak terlalu diskriminatif bagi non muslim, kiranya hal tersebut perlu bahan pemikiran untuk di koreksi mohon tanggapan dan penjelasannya?
Alhamdulillah wa Syukru Lillaah…
Memang ekonomi islam di indonesia layak menjadi mmadzhab ekonomi global khususnya dunia islam.