Seperti dapat difahami dari sisinya yang manapun, ekonomi dan ilmu ekonomi termasuk ekonomi Islam memiliki jangkauan atau ruang-lingkup yang sangat luas. Ekonomi Syariah, tidak semata-mata berhubungan dengan ihwal bahan baku, produksi, distribusi, pemasaran dan konsumsi seperti yang sering menjadi pembahasan utama ilmu ekonomi, akan tetapi ekonomi juga berhubungan dengan dunia kerja dan dunia usaha. Demikian pula halnya dengan lembaga-lembaga keuangan baik dalam bentuk bank maupun non bank.
(more…)
Jangkauan Hukum Ekonomi Islam
Kedudukan Hukum Ekonomi Islam di Indonesia
Seperti diketahui bersama, sejak didirikan pada tanggal 17 Agustus 1945 M/10 Ramadhan 1367 H, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui Undang-Undang Dasarnya menyatakan diri sebagai negara hukum. Sebelum Undang-Undang Dasar 1945 dimandemen, pencantuman Indonesia sebagai negara hukum dijumpai dalam bagian penjelasan yang menyatakan: “Indonesia, ialah negara yang berdasar atas hukum (rechtsstaat).” “Negara Indonesia berdasar atas hukum (rechtsstaat) tidak berdasar atas kekuasaan belaka (machtsstaat). Setelah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 diamandemen, pernyataan Indonesia sebagai negara hukum termaktub dalam BAB I Pasal 1 ayat (3) yang menyatakan: “Negara Indonesia adalah negara hukum.”
Permasalahannya sekarang, adakah yang dimaksud dengan kata “hukum” dalam kalimat “Negara Indonesia adalah negara hukum,” itu termasuk di dalamnya hukum tidak terulis ? Ilmu hukum memang mengajarkan kepada kita tentang keberadaan hukum tidak tertulis di samping hukum tertulis. Tetapi dalam kenyataannya, hukum modern dewasa ini tampak lebih mengacu atau bahkan lebih berpihak kepada hukum terutulis (codified law) dibandingkan dengan sekedar pengakuan apalagi keberpihakannya kepada praktek hukum tidak tertulis (uncodified law).
(more…)
Hukum Ekonomi Islam Dalam Al-Qur’an, As-Sunnah dan Kitab-Kitab Fiqh
Indikator lain tentang kepedulian Islam terhadap persoalan ekonomi dan keuangan, ialah kenyataan yang menunjukkan bahwa di dalam al-Qur’an, yang menjadi sumber utama dan pertama hukum Islam, terdapat sejumlah ayat yang mengatur persoalan-persoalan hukum ekonomi dan keuangan (ayat al-iqtishadiyyah wa-al-maliyyah ). Menurut kesimupulan Abdul Wahhab Khallaf, paling sedikit ada 10 ayat hukum dalam al-Qur’an yang berisikan norma-norma dasar hukum ekonomi dan keuangan.
(more…)
FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA
KEPUTUSAN FATWA
KOMISI FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA
Tentang
WAKAF UANG
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia setelah
Menimbang :
(more…)
Muqaddimah
Salam hangat bagi semuanya…….
Bismillahirrahmanirrahim…….
Dengan memulai menyebut nama Allah, kami mengharapkan ridha dan rahmat dari-Nya agar blog ini bermanfaat bagi semuanya.
Shalawat serta salam senantiasa kami junjungkan kepada Nabi besar Muhammad SAW, agar kita mendapatkan syafaat dari beliau.
(more…)

