JAKARTA–Rencana penerbitan sukuk oleh Baitul Maal wat Tamwil (BMT) harus memiliki landasan dan jaminan yang kuat. Pengamat ekonomi syariah, Agustianto, mengatakan di satu sisi BMT harus diperkuat dulu dengan berbadan hukum.
”Selain itu yang harus jadi pertimbangan juga apa yang akan menjadi underlying (jaminan). Kalau ada lembaga penjaminan dana seperti lembaga penjaminan simpanan di bank dan kinerja BMT juga bagus sepertinya bisa terbitkan sukuk,” kata Agustianto, Kamis (12/8).
Dalam penerbitannya sukuk mudharabah pun dapat menjadi salah satu alternatif. Namun di sisi lain, lanjut Agustianto, program kemitraan dengan lembaga keuangan syariah lainnya seperti perbankan syariah juga tetap perlu diperluas dan ditingkatkan. Ia menambahkan saat ini baru beberapa bank syariah yang menjalin program kemitraan dengan BMT. Karena itu untuk penyaluran pembiayaan di BMT perlu tetap diperbanyak.
Dalam menjalin program kemitraan, ujar dia, bank syariah pun akan melakukan penilaian terhadap suatu BMT. Karena itu kinerja BMT yang bagus dan sehat menjadi patokan dalam menerbitkan sukuk pula. ”Untuk menerbitkan sukuk harus dilihat juga dari investor, sehingga bisa menarik minat investor,” jelasnya.
Sumber : Republika.co.id