Indonesia dengan populasi muslim terbesar dunia saat ini , tengah mengalami pertumbuhan yang pesat dalam industri perbankan syariah. Industri yang mengedepankan non-bunga terus tumbuh dan semakin diminati oleh masyarakat. Apalagi kehadiran Bank Umum Syariah maupun Unit Usaha Syariah (UUS) yang terus meningkat.
Minat para investor dalam maupun luar negeri juga semakin besar terhadap industri perbankan syariah ini sehingga perlu adanya kesiapan dari semua pihak baik pemerintah, praktisi, akademisi maupun masyarakat itu sendiri agar kehadiran perbankan syariah bisa berkontribusi bagi perekonomian.
Menurut Hariyadi B. Sukamdani selaku Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Kebijakan Publik, Fiskal dan Moneter bahwa Bank Indonesia (BI) harus tegas dalam memberikan izin bank asing untuk membuka cabang di Indonesia.
“Otoritas di BI tidak punya kesamaan sikap dalam menentukan bank asing. BI terlalu mudah memberikan izin kepada bank asing di Indonesia padahal ketika Indonesia ingin memperluas jaringan ke luar negeri selalu saja mendapatkan kendala,”ungkap Hariyadi dalam acara Seminar Merger & Akuisisi sebagai Strategi Bisnis dan Implementasi PP No.57/2010 di Graha Niaga Sudirman Jakarta Pusat ,Selasa (22/3).
Terkait dengan kehadiran perbankan syariah di Indonesia yang tengah berkembang, Hariyadi menanggapi bahwa saat ini investor asing juga melirik industri perbankan syariah setelah sebelumnya investor asing juga sudah menguasai bank umum.
” Investor asing saat ini juga tengah melirik pasar syariah yang sedang berkembang di Indonesia. Masak kita akan menggadaikannya lagi ke asing. lebih baik BI mengarahkan ke merger saja,” ungkap Hariyadi mengakhiri.
Sumber : IBnews Eramuslim