Bank Islam Qatar SAQ berencana menawarkan sertifikat deposito syariah secepatnya pada kuartal pertama 2011. Pemberian pinjaman tersebut dimaksudkan agar tercipta pasar sekunder untuk instrumen ini.
“Kami berusaha menciptakan ini sebagai sebuah produk ritel, produk antar bank dan sebagai produk perusahaan, untuk segmen pelanggan kami,” ujar General Manger Strategi dan Pemasaran Bank Islam Qatar, Chaudry Muhammad Wasi, seperti yang dikutip bloomberg.com. “ Tujuan kami adalah menciptakan pasar sekunder di mana instrumen ini bisa dibeli dan dijual dengan mudah,” .
Menurut Chaudry, transaksi yang memerlukan persetujuan dari bank sentral dan dewan syariah bank tersebut akan mampu dialihkan dan diperdagangkan, dengan tenor antara satu sampai lima tahun. Ia menuturkan transaksi ini akan didukung dengan asset.
Selain Qatar, sebelumnya Bank Sentral Uni Emirat Arab juga telah mengeluarkan sertifikat deposito syariah pada 10 November lalu. Ini dikeluarkan dengan tenor antara satu minggu hingga satu tahun. Bahrain juga melakukan hal yang sama dengan masa jatuh tempo kurang dari enam bulan.
Permintaan untuk melakukan sejumlah layanan sesuai syariah Islam terus meningkat hingga 15 persen per tahun. Jumlah dana yang dikelola kemungkinan mampu mencapai 2,8 trilliun dolar AS pada 2015 nanti.
Sumber : Republika