Asuransi Syariah Butuh Regulasi Khusus

asuransi Asuransi Syariah Butuh Regulasi KhususKalangan pelaku asuransi syariah mengingingkan adanya dukungan regulasi khusus yang bisa membedakan jenis bisnis mereka dengan asuransi konvensional. Wakil Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Yudha Pratama, mengatakan, sejauh ini, regulasi yang tersedia untuk perusahaan asuransi syariah masih disamakan dengan asuransi konvensional.

Padahal, ada perbedaan mendasar antara asuransi syariah dan asuransi konvensional yang tidak bisa diakomodasi melalui regulasi serupa. “Asuransi syariah itu kan special product, jadi keperluan regulasinya pun harus khusus, tidak bisa disamakan,” kata Yudha, di Jakarta, Senin (22/11).

Dia melanjutkan, di antara kekhususan regulasi tersebut adalah fatwa untuk produk-produk asuransi syariah yang tidak diwajibkan untuk produk asuransi konvensional. “Seharusnya ada aturan standar soal penyusunan fatwa, ada rentang waktu dan prosedur yang terukur untuk bisa memperoleh fatwa sebuah produk asuransi,” terang Yudha.

Sumber : Republika

Subscribe /Share

Share on Facebook Digg This! Subscribe to our RSS feed.

Article by Choir

Authors bio is coming up shortly. Choir tagged this post with: Asuransi, asuransi islam, asuransi syariah, Butuh, Khusus, Regulasi, regulasi asuransi, regulasi asuransi islam, regulasi asuransi syariah, regulasi khusus, syariah Read 1541 articles by
It's very calm over here, why not leave a comment?

Leave a Reply




*