Mayoritas pemuda di Indonesia masa kini adalah pemuda yang konsumtif. Pola konsumtif terbentuk karena gaya hidup kaum muda masa kini yang mudah terbawa arus trend dan hanya mengedepankan penampilan. Sehingga berdampak pada berkurangnya minat para pemuda tersebut menjadi pengusaha.
(more…)
Pola Konsumtif Membuat Pemuda Malas Berwirausaha
Edy Setiadi Jadi Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Baru
Bank Indonesia melakukan rotasi jabatan tinggi disejumlah posisi. Dalam rotasi itu BI juga memilih Edy Setiadi sebagai Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia ( BI) yang baru. Edy Setiadi terpilih menjadi Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia ( BI) menggantikan Mulya Siregar yang pindah jabatan menjadi Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan. Edy Setiadi sendiri sebelum adanya rotasi ini menjabat sebagai Direktur Direktorat Kredit BPR dan UMKM.
(more…)
BI Siap Terbitkan Surat Edaran Ketentuan Gadai Emas
Bank Indonesia (BI) siap menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang ketentuan pembiayaan gadai emas. Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI, Mulya Effendi Siregar, Jumat (17/2) mengatakan “Plafon (pembiayaan) Rp 250 juta, iya. Nilainya naik dari rencana Rp 100 juta,“ . Jadi, setiap nasabah hanya bisa menggadaikan emas dengan nilai pembiayaan maksimal Rp 250 juta. Penerbitan Surat Edaran ini tinggal menunggu proses peninjauan aspek hukum (legal review).
(more…)
DSN-MUI Membahas Penggunaan Dana Cadangan Bank Syariah
Penggunaan Dana cadangan Bank Syariah atau Profit Equalization Reserve (PER) dinilai penting untuk mendorong produk bank syariah lebih kompetitif. Saat ini Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) akan membahas tentang fatwa penggunaan dana cadangan tersebut.
Fatwa pengunaan dana cadangan bank syariah tersebut akan mulai dibahas bulan ini. “Kita akan bahas dari segi fatwa bagaimana, apa perlu fatwa atau tidak. Bulan ini kita bahas,” ujar Ketua DSN-MUI, Ma’ruf Amien, Kamis (16/2).
(more…)
Koreksi Terhadap Produk Gadai Emas Di Bank Syariah
Selain sebagai tempat untuk menyimpan dan menyalurkan dana kepada pihak ketiga, bank syariah mempunyai banyak fungsi seperti dapat melakukan jual beli (murabahah), menerima zakat, menyalurkan zakat, bahkan sebagai tempat gadai (rahn). Tapi dalam hal ini bank syariah hanya bisa menerima emas sebagai barang yang bisa digadai. Karena emas adalah salah satu komoditas yang paling likuid. Bahkan jika melihat selama sepuluh tahun harga emas terus mengalami kenaikan yang cukup tinggi.
Karena begitu potensial, hampir semua bank syariah membuka diri menjadi tempat gadai emas. Bahkan adanya gadai emas yang dilakukan bank syariah dimanfaatkan beberapa orang untuk melakukan spekulasi. Berdasarkan berita yang dilansir oleh Bisnis Indonesia, ada nasabah gadai yang mempunyai modal 10 milyar dan bisa mendapatkan portofolio hingga 105 milyar rupiah. (more…)
BI Luncurkan Indeks Sektor Riil Sebagai Acuan Perbankan Syariah
Proses pembiayaan perbankan syariah saat ini dinilai banyak kalangan tidak lebih dari bank konvensional. Dalam hal ini Bank Indonesia (BI) tentu tidak tinggal diam. Sebagai regulator, Bank Indonesia(BI) terus berusaha melakukan pembenahan terhadap hukum perbankan indonesia, terutama untuk menaungi perbankan syariah. Kalau selama ini bunga BI Rate yang jadi acuan bagi bank syariah. Dalam waktu dekat ini, Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan indeks sektor riil untuk digunakan sebagai acuan pembiayaan perbankan syariah. Tujuannya adalah untuk mengoptimalisasi perbankan syariah.
(more…)

